Beasiswa KIP Kuliah

KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023

APA SIH KIP KULIAH ITU ?

Sistem pendidikan nasional memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi. Setiap anak, apapun latar belakang ekonominya, harus mendapatkan hak dan kesempatan yang sama dalam menempuh pendidikan sehingga upaya pembangunan SDM Indonesia harus berkeadilan, berkualitas, inklusif, dan berkesetaraan.

Pendidikan tinggi di Indonesia harus dapat membangun karakter individu yang inovatif, kreatif, mandiri, dan berdaya saing tinggi melalui penguasaan ilmu dan teknologi terkini. Pendidikan tinggi merupakan bagian dari pembangunan sumberdaya manusia sebagai investasi bangsa untuk menghadapi masa depan dan melapangkan jalan menuju Indonesia maju.

KIP Kuliah merupakan program bantuan pendidikan tinggi dari pemerintah untuk siswa yang memiliki prestasi akademik namun terkendala biaya. Melalui Program Indonesia Pintar, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) sejak tahun 2020 sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi atau akademi.

KIP Kuliah harus dapat dimanfaatkan oleh lulusan SMA, SMK atau sederajat di seluruh Indonesia, untuk dapat menempuh pendidikan tinggi agar dapat berkontribusi bagi pembangunan bangsa sekaligus meningkatkan taraf ekonomi keluarga masing-masing. Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah sebagai bukti kehadiran negara untuk membantu warganya memperoleh hak pendidikan tinggi. KIP Kuliah akan menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik.

Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud akan terus menjamin pemerataan akses pendidikan tinggi melalui KIP Kuliah sekaligus mendukung program Merdeka Belajar yang dicanangkan pemerintah. Pada tahun 2020, telah disalurkan bantuan KIP Kuliah untuk 200 ribu mahasiswa baru penerima. Pada tahun 2021 ini akan kembali disalurkan 200 ribu KIP Kuliah bagi mahasiswa baru penerima dan pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Tahun 2022 telah di buka. Beasiswa KIP Kuliah 2022 dialokasikan sebanyak 17.615 kuota dengan rincian 13.070 untuk PTKI negeri dan 4.545 untuk PTKI swasta.

Jangan putuskan asa mu, gantung cita-cita mu setinggi langit untuk mengenyam bangku kuliah di perguruan tinggi. Raih prestasi mu dan songsong masa depan yang gemilang bersama KIP Kuliah serta wujudkan SDM Indonesia yang unggul, kompetitif dan berkarakter.

PERSYARATAN PENERIMA KIP KULIAH :

  1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi dan terdaftar di web sistem STEI Al-Ishlah Cirebon https://siakad.steialishlah.ac.id/pmb

Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :

  1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau
  3. Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),
  4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
  5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

BERKAS PERSYARATAN PENDAFTARAN

1. Kartu Peserta dan formulir pendaftaran KIP-Kuliah tahun 2023 yang dicetak dari sistem kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Surat Keterangan Lulus bagi lulusan tahun 2023 atau Ijazah bagi lulusan tahun 2022 atau 2021.
3. Melampirkan Nilai Raport asli semester 1 (satu) s/d 6 (enam) dan Nilai Ujian Sekolah
4. Melampirkan Surat Rekomendasi Beasiswa & Surat Keterangan Peringkat Kelas dari Asal Sekolah.
5. Melampirkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Siswa Panti Sosial memiliki Surat Keterangan Anak Asuh dari Panti Sosial/Panti Asuhan.
6. Slip gaji dari kantor atau Surat Keterangan Penghasilan Orangtua/Wali yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Lurah setempat.
7. Sertifikat Prestasi atau penghargaan kejuaraan atau kegiatan organisasi sekolah (jika ada).
8. Pas Foto 4×6 (Background merah), KTP dan Kartu Keluarga.
9. Bukti pembayaran/pembelian token listrik/PLN maksimal 3 (tiga) bulan terakhir atau Surat Keterangan jika tidak memiliki rekening listrik dari Kepala Desa/Lurah setempat.
10. Tagihan/Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023 atau Surat Keterangan jika bukan wajib pajak PBB dari Kepala Desa/Lurah setempat.
11. Foto keluarga di depan rumah dan foto rumah/tempat tinggal keluarga tampak depan, ruang tamu, kamar tidur, kamar mandi, dan dapur.
12. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Lurah setempat

13. Surat keterangan sehat dan tidak buta warna/buta warna parsial dari dokter/rumah sakit/puskemas sesuai ketentuan program studi yang ditawarkan.

KEUNGGULAN PENERIMA KIP KULIAH

  1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer UTBK) serta seleksi lain yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos);
  2.  Pembebasan biaya kuliah/ pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi;
  3.  Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2023/2024 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah :

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id. Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mobile dengan terlebih dahulu mengunduh dan melakukan instalasi KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.

Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan Perguruan Tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.

Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2023

  • Pendaftaran akun siswa : 14 Februari – 31 Oktober 2023
  • Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) : 16 Februari – 27 Februari 2023
  • UTBK-SNBT : 22 Maret – 13 April 2023
  • Seleksi Mandiri PTN: 16 Juni – 7 Oktober 2023
  • Seleksi Mandiri PTS: 23 Juni – 31 Oktober 2023

Jadwal pendaftaran KIP Kuliah 2023 di atas bisa berubah sewaktu-waktu. Siswa pendaftar diimbau untuk tetap memantau situs KIP Kuliah dan Perguruan Tinggi yang di daftar.

Info Selengkapnya :

Hubungi : 081292880007 (Admin STEI)