Pendidikan tinggi berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak dan kepribadian serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dengan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Sebagai bagian dari sistem pendidikan tinggi, Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) ditujukan untuk: Pertama, mengembangkan potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berkepribadian unggul, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab, memiliki wawasan kebangsaan, menghargai pluralisme dan hak-hak asasi manusia, peduli pada pelestarian lingkungan, berintegritas, taat kepada hukum, sikap antikorupsi dan tidak tercerabut dari akar budaya Indonesia.
Kedua, membentuk manusia yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni (IPTEKS), dan berkualitas secara spiritual, emosional, intelektual, dan fisik, serta memiliki profesionalisme dan kemampuan kepemimpinan, serta jiwa kewirausahaan, untuk mendukung peningkatan daya saing bangsa.
Pendidikan tinggi khususnya PTKI diarahkan agar mampu menghasilkan lulusan yang Islamidan unggul dalam mengintegrasikan keilmuan dengan nilai keislaman. Untuk mewujudkan tujuan ini Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah membuat program-program yang dapat mendorong mahasiswa lebih berprestasi. Berprestasi tidak selalu di bidang akademik saja namun juga non akademik. Dengan memotivasi mahasiswa untuk berprestasi merupakan suatu usaha menumbuhkembangkan jiwa sportif dan jiwa berdaya saing tinggi di dunia global.
Mahasiswa diharapkan tidak hanya menekuni ilmu dalam bidangnya saja, tetapi juga beraktivitas untuk mengembangkan soft skills-nya agar menjadi lulusan yang berakhlakul karimah, cerdas, dan berdaya saing. Untuk menjawab tuntutan global memasuki era persaingan bebas membutuhkan lulusan yang memiliki hard skills dan soft skills yang seimbang. Karenanya disetiap PTKI perlu diidentifikasi mahasiswa yang dapat melakukan keduanya dan yang terbaik perlu diberi penghargaan sebagai mahasiswa yang berprestasi.
Mahasiswa unggul dan berprestasi perlu diciptakan, dicari dan difasilitasi, bukan dibiarkan seperti pemain alam. Berkembang tanpa melalui affirmasi program, manajemen mutu kelembagaan dan langkah- langkah strategis pengembangan prestasi lainnya. Disadari prestasi akademik mahasiswa PTKI tersebar luas, berbagai jenis dan jenjang. Dari tingkat kampus, regional, nasional hingga ke pentas internasional. Sungguh membanggakan tidak saja bagi kalangan PTKI namun juga Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Agama. Perlu kemauan keras pemegang kebijakan untuk memberikan fasilitasi dan penghargaan agar prestasi akademik mahasiswa dapat berkembang dengan baik. Kata kuncinya adalah menjadikan para mahasiswa PTKI mampu bersaing dengan mahasiswa Indonesia lainnya.
Dari dasar pemikiran tersebut di atas, Kementerian Agama RI melalui Ditjen Pendidikan Islam bermaksud menyelenggarakan Beasiswa Peningkatan Prestasi dan Akademik. Beasiswa tersebut akan diberikan kepada mahasiswa PTKI yang meraih juara dalam berbagai kompetisi dan mahasiswa yang memiliki indeks prestasi akademik yang baik.
A. Maksud dan Tujuan
- Memberikan penghargaan kepada mahasiswa yang memiliki prestasi yang baik dan meraih juara dalam event regional, nasional dan internasional.
- Memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk menjaga nilai-nilai keislaman.
- Mendorong perguruan tinggi untuk mengembangkan iklim kehidupan kampus yang dapat memfasilitasi mahasiswa mencapai prestasi yang membanggakan secara berkesinambungan.
- Beasiswa ini dapat meningkatkan mutu mahasiswa di PTKI, memberikan penghargaan atas capaian prestasi mahasiswa dan menambah semangat kepada mahasiswa untuk terus berprestasi, baik secara akademik maupun non akademik.
B. Persyaratan
Persyaratan yang harus dipenuhi/dilampirkan oleh peserta sebagai penerima beasiswa peningkatan prestasi akademik Tahun 2023 adalah:
- Warga Negara Indonesia, pastikan KTP/KK sudah online di Dinas Kependudukan dan catatan sipil setempat.
- Mahasiswa aktif Strata 1 (S1) dan memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih aktif. Minimal semester 3 (tiga) dan maksimal semester 7 (tujuh)
- Memiliki Minimal Salah satu Prestasi di bawah ini: 1) Menjuarai event pertandingan tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, nasional dan internasional pada saat aktif kuliah dibuktikan dengan Foto copy sertifikat/penghargaan, Menulis Buku, Jurnal, dan Artikel yang diterbitkan oleh penerbit/media massa nasional dibuktikan dengan bukti fisik, Memiliki karya inovasi di bidang sains dan teknologi yang dibuktikan dengan surat keterangan dari PTKIS. 2) Memiliki IP terakhir di atas 3,5.
- Mengisi dan menandatangani pakta integritas;
- Surat Keterangan dari Rektor/Ketua/Dekan PTKI yang menyatakan mahasiswa tersebut tidak sedang menerima bantuan yang bersumber dari APBN maupun APBD pada tahun berjalan (2023);
- Dokumen Pencairan, yaitu fotocopy buku rekening Bank mandiri/BSI yang masih aktif jika pengusul beasiswa diterima/lolos .
- Melampirkan Foto Copy dan Scan berkas diatas KTP, KK, KTM, Kartu Hasil Studi (IPK 3,5), sertifikat prestasi (jika ada), pakta integritas dan surat keterangan dari Ketua STEI sedang tidak menerima beasiswa dari APBN maupun APBD.
C. Prosedur Pengajuan Beasiswa
- Pengusul beasiswa adalah mahasiswa aktif STEI Al-Ishlah
- Mahasiswa pendaftar mempersiapkan seluruh berkas dokumen persyaratan berupa file scan dan fisik
- Mahasiswa mendaftar & mengunggah berkas data melalui link https://pendis.kemenag.go.id/sarprasmahasiswa/v3/?page=home dan konfirmasi https://bit.ly/Form-beasiswaPPA2023
- Pendaftaran akan diverifikasi dan validasi oleh Lembaga
- Mahasiswa memeriksa Progres bantuan melalui website diatas dengan cara Login.
- Menyerahkan seluruh berkas fisik persyaratan pendaftaran di masukkan kedalam map warna kuning ke Bagian Kemahasiswaan di Kantor Gedung Rektorat Lt. 1 STEI Al-Ishlah Cirebon
Jadwal Pelaksanaan Beasiswa Peningkatan Prestasi dan Akademik
NO | KEGIATAN | WAKTU |
1 | Pendaftaran Beasiswa Peningkatan Prestasi dan Akademik | 1 – 30 Juni 2023 |
2 | Seleksi Beasiswa BPPA | 20 – 30 Juni 2023 |
3 | Rekomendasi Usulan PTKIS oleh Kopertais | 3-7 Juli 2023 |
4 | Seleksi dan verifikasi berkas usulan calon penerima beasiswa | 10-21 Juli 2023 |
5 | Penetapan Penerima BPPA | 24 – 28 Juli 2022 |
6 | Proses Pencairan BPPA | Agustus 2023 |
7 | Proses Penyaluran BPPA | September-Desember 2023 |