Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STEI Al-Ishlah Cirebon adalah lembaga dalam struktur organisasi kemahasiswaan yang berkedudukan tinggi yang mengkoordinasikan kegiatan kemahasiswaan di STEI Al-Ishlah Cirebon.
Status Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) adalah subsistem kelembagaan non-struktural yang bertanggung jawab kepada Ketua/Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan.
Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STEI Al-Ishlah Cirebon berfungsi sebagai berikut :
- Pelaksana dari kebijakan-kebijakan dan peraturan kemahasiswaan yang telah di tetapkan.
- Sebagai pelaksana program organisasi kemahasiswaan.
- Menampung dan melaksanakan aspirasi Mahasiswa di tingkat STEI Al-Ishlah Cirebon.
- Mengkordinasikan kegiatan mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan baik di dalam maupun di luar kampus
- Memberikan intruksi kepada UKM/UKK dalam rangka pelaksanaan kegiatan-kegiatan Kemahasiswaan.
- Mengakomodir, mengarahkan, dan meningkatkan seluruh potensi, bakat dan minat mahasiswa STEI Al-Ishlah Cirebon.
Tugas pokok DEMA STEI Al-Ishlah Cirebon adalah sebagai berikut:
- Merumuskan dan menetapkan Visi dan Misi DEMA STEI Al-Ishlah.
- Melaksanakan hirarki peraturan yang berlaku di STEI Al-Ishlah dan bertanggungjawab kepada Ketua/Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan.
- Membuat dan Melaksanakan program kerja selama 1 tahun kepengurusan organisasi.
- Mengkomunikasikan dan menginformasikan kegiatan kemahasiswaan di tingkat Perguruan Tinggi.
- Melakukan kordinasi dan sinkronisasi kegiatan program kerja kepada bidang kemahasiswaan dan seluruh UKM di STEI Al-Ishlah Cirebon.
- Membuat dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan dan kepengurusan selama satu tahun kepengurusan.
- Melaksanakan musyawarah besar.
PEDOMAN UMUM KEMAHASISWAAN STEI AL-ISHLAH CIREBON
Media Informasi & Komunikasi DEMA STEI AL-ISHLAH CIREBON